Menkumham RI Raih Penghargaan dari Pemerintah Filipina

- 1 Maret 2022, 11:34 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dapat penghargaan dari Presiden Rodrigo Duterte.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dapat penghargaan dari Presiden Rodrigo Duterte. /Kehumasan Lapas Kelas llB Tasikmalaya/

Baca Juga: Prediksi Skor Southampton vs West Ham United, H2H, Berita Tim, Starting XI: FA Cup 2021-22

Yasonna menyampaikan, pandemi Covid-19 membuat banyak hal harus dilakukan dengan kenormalan baru, termasuk kebijakan keimigrasian.

"Kebijakan terkait keimigrasian, seperti izin tinggal warga negara asing (WNA) maupun akses masuk dan keluar Indonesia, semuanya dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan."ujar, Yasonna.

“Sebagai Menkumham, selain peraturan perundang-undangan, saya juga wajib memastikan kebijakan agar sesuai hak asasi manusia."ujarnya.

Kebijakan-kebijakan pada masa pandemi, keimigrasian, pastinya mengutamakan keselamatan. Karena keselamatan warga negara adalah hak asasi yang harus dilindungi.

Dinamika pengaturan visa kembali berlanjut pada 2021 dengan terbitnya Permenkumham No. 27 dan 34.

Kebijakan visa yang berlaku pada saat ini merujuk pada Permenkumham No. 34 Tahun 2021, antara lain bebas Visa Kunjungan dan Visa on Arrival dihentikan sementara.

Visa yang dapat diberikan kepada orang asing hanya visa yang jenis kegiatannya selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: RESMI! Marcello Tahitoe atau Ello Jadi Vokalis Band Dewa 19

Orang asing wajib memiliki penjamin/sponsor di Indonesia, hal ini diberlakukan dengan tujuan untuk menjamin keberadaan kegiatannya pada masa pandemi Covid-19 yang sangat dinamis ini.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Lapas Kelas llB Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah