Polda Metro Jaya Tolak Laporan terkait Dugaan GratifikasiLuhut, YLBHI sebut Ingkar Terhadap Penegakan Hukum 

- 24 Maret 2022, 16:31 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Zainal Arifin saat diwawancarai.
Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Zainal Arifin saat diwawancarai. /Tangkapan layar Twitter @LBH_Jakarta/
PRIANGANTIMURNEWS - Jagat maya media sosial Twitter dihebohkan dengan trendingnya pembahasan Luhut, jadi tren topik Indonesia saat ini. 
 
Bagaimana tidak, sudah sebanyak 14.3 ribu nerizen yang men-tweet di media sosial berlogo burung berkicau tersebut. 
 
Salah satu topik yang menggemparkan yakni Polda Metro Jaya menolak laporan dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan Luhut Binsar Panjaitan. 
 
 
Beserta sejumlah orang dan entitas korporasi, terkait bisnis pertambangan di Papua, Rabu 23 Maret 2022. 
 
Dalam akun resmi Twitter @LBH_Jakarta, mengunggah video wawancara Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Zainal Arifin.
 
Zainal mengungkapkan Polda Metro Jaya menolak laporan YLBHI dengan alasan yang tidak jelas.
 
 
Bahkan ketika YLBHI meminta laporan tanda terima laporan polisi mereka juga tidak mau memberikan.  
 
Kemudian mereka berkelit bahwa tidak bisa mengeluarkan LP, hanya bisa mengeluarkan LI atau laporan informasi.
 
Ketika mengecek lagi dan kemudian mau menerima dan mengeluarkan tanda terima laporan informasi.
 
Tetapi ternyata kemudian mereka juga mengingkari, yang akhirnya hanya di kategorikan laporan YLBHI sebagai surat menyurat biasa.
 
 
Tentu saja ini, YLBHI anggap sebagai pengingkaran terhadap penegakan hukum pidana.
 
Ini jelas membuktikan bahwa selama ini kepolisian melakukan disparitas terhadap kasus-kasus, yang melibatkan pejabat publik dengan kasus-kasus yang menimpa masyarakat.
 
Pengacara publik LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora menegaskan penolakan ini menjadi bukti kepolisian melakukan diskriminasi.
 
Dalam menerima laporan dari orang biasa, dibandingkan dengan pejabat publik. 
 
 
Sejumla pengguna Twitter pun mengomentari, seperti akun milik @CahNgembel, "Lapor polisi Malaysia saja, polisi Malaysia keren. Mereka berani tangkap Najib Rajak".
 
Akun Twitter lainnya @takarankita, "Tagline Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan), itu hanya celoteh belaka". ***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Muh Romli

Sumber: Twitter @LBH Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x