Hal-hal mulai dari penyiapan informasi, masyarakat yang akan mudik, kendaraan digunakan, sampai penyiapan petugas yang akan ditugaskan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membolehkan mudik atau pulang kampung pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2022.
Asalkan pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua serta dosis ketiga (booster).
Presiden mengingatkan setiap aktivitas mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Atasi Kekeringan di NTT Pasang Pompa Hidram
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menilai pihak kepolisian selalu sigap dalam menjalankan tugas pada saat momentum Lebaran atau hari raya lainnya.
"Momentum Lebaran seperti ini memang sangat berat dan kemudian pada akhirnya kami mengapresiasi bagaimana kerja pihak kepolisian di lapangan untuk menjalankan komitmen," tuturnya.
Masyarakat yang ingin mudik Lebaran untuk melakukan vaksin ketiga, sehingga mempermudah pihak kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan. ***