Kabagbanops Densus 88 Antiteror Minta Masyarakat Waspada Konten Propaganda Terorisme di Media Sosial

- 25 Maret 2022, 04:30 WIB
Ilustrasi seorang teroris.
Ilustrasi seorang teroris. /Pixabay/

Tersangka pertama, MR (21) warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ditangkap, 15 Maret 2022 di wilayah Kemanggisan Grogol, Jakarta Barat.

MR saat itu tergabung dalam kelompok Daulah Islamiah, bertugas selaku editor video dan penerjemah grup Annajiyah Media Centre.

Baca Juga: Tes Psikologi: Siapa Sebenarnya Ibu dari Anak Tersebut? Pilihan Anda Akan Mengungkap Kepribadian Anda

"Annajiyah Media Center ini yang membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda," tegasnya.

Dia menjelaskan hal itu bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad, sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah. 

Selain itu, tersangka MR ternyata kedapatan memiliki senapan angin airsoft gun jenis AK 47 dan Makarov.

Tersangka HP (35) seorang fotografer, ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, 15 Maret 2022. 

Keterlibatan HP saat itu sebagai editor video channel Telegram "Annajiyah Media Center". 

Baca Juga: Presiden Jokowi Atasi Kekeringan di NTT Pasang Pompa Hidram

Juga pemilik akun Instagram @info.akhirzaman yang mengunggah poster maupun video Daulah.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah