"Pengawalan THR sangat diperlukan komitmen, kordinasi yang baik dan efektif antara pusat dan daerah agar segala permasalahan terkait pembayaran THR ini dapat diselesaikan dengan baik.
Baca Juga: Update Transfer Terlengkap Liga 1 2022: Kiouw Resmi ke Arema FC, Samsul Malah ke Solo
"Posko-posko THR yang telah ada di daerah inilah nantinya yang akan menindaklanjuti apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam pembayaran THR," katanya.
Adanya layanan/kanal ini tidak hanya menjadi sarana bagi pekerja/buruh untuk mengadukan permasalahan THR.
Web tersebut juga dapat menjadi rujukan perusahaan untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pembayaran THR berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.***