Saat Datang Menstruasi, Bolehkah Pekerja Wanita Tidak Bekerja? Ini Penjelasan Kemnaker

- 22 Desember 2021, 15:34 WIB
Wanita yang sedang sakit akibat menstruasi
Wanita yang sedang sakit akibat menstruasi /Andrea Piacquadio/

PRIANGANTIMURNEWS - Para wanita sering mengeluhkan sakit saat hari pertama mengalami haid atau menstruasi.

Hal ini mengakibatkan para pekerja wanita menjadi tidak bisa bekerja dan bahkan bisa seharian tetap di tempat tidur.

Saat datang menstruasi, rasa sakit yang dialami wanita ini biasanya kram perut, sakit perut berlebihan, pusing yang sangat berat, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Profil Valencia Tanoesoedibjo yang dikabarkan sedang Dekat dengan Kevin Sanjaya

Akibat sakit yang dirasakan oleh para pekerja wanita menjadi tidak bisa bekerja.

Lantas, apakah boleh pekerja wanita tidak bekerja saat datang masa menstruasi?

Sebagaimana dilansir priangantimurnews.com dari instagram @kemnaker, berikut penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tentang bolehkan pekerja wanita tidak bekerja saat datang masa menstruasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Punya Cara Sendiri Mengatasi Omicron: Berikan penghargaan pada Nakes

Kemnaker memperbolehkan para pekerja wanita yang sedang dalam keadaan menstruasi tidak bekerja.

Halaman:

Editor: Anbiyani

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah