Peremajaan Sawit Rakyat 2021 baru capai 15,41 Persen atau baru 27,747 Hektar dari target 180 Ribu Hektar

- 14 April 2022, 19:41 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. /dpr.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian agar perkebunan sawit yang dikelola rakyat ini menjadi prioritas dengan segala bantuan dana dan transfer ilmu pengetahuan.

Data Kementan berkaitan dengan peremajaan sawit rakyat (PSR), menunjukkan realisasi sepanjang 2021 hanya tercapai 15,41 persen atau sekitar 27,747 hektare dari target seluas 180 ribu hektare. 14 April 2022.

“Tahun 2022 merupakan tahun terakhir pencapaian target 540 ribu hektare. Hingga 24 Februari 2022, realisasi PSR bertengger di 1.199 hektare atau 0,67 persen. Berpijak dari data ini, menunjukkan lambatnya perjalanan PSR. Saya ingin penjelasan (pemerintah) bagaimana mempercepat peremajaan sawit rakyat ini sehingga mencapai target, mengingat total kebun rakyat yang ditanam sawit hampir setara dengan areal tanam perusahaan besar swasta,” tutur Akmal.

Baca Juga: Link Streaming Liga Europa, Barcelona vs Eintracht Frankfurt, Tayang di SCTV Jam 2 Pagi Ini

Akmal mengatakan, ketika produktivitas sawit rakyat ini meningkat, tentu akan berdampak pada penerimaan negara yang lebih besar.

Tapi sokongan awal dari pemerintah sangat diperlukan, sehingga petani-petani sawit kita ini menjadi maju dan mampu menghasilkan sawit yang besar dan berkualitas.

Akmal menambahkan, pemerintah mesti lebih condong dalam mengalokasikan bantuan kepada sawit yang ditanam petani-petani kita mengingat masih banyak kendala teknis yang secara psikologis mengganggu produktivitas sawit rakyat.

Baca Juga: Kasus Subang Terungkap, Hasil Otopsi Ungkap Pelakunya, Diduga Lebih dari Tiga Orang Pembunuh Ibu dan Anak

Persoalan yang cukup pelik pada peremajaan sawit rakyat misalnya, persoalan yang banyak dihadapi petani rakyat yang hendak menanam sawit diantaranya masalah birokrasi, sosialisasi dan pendampingan, hingga legalitas lahan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah