Berdasarkan data EMIS, saat ini sudah ada 2.267PAUDQU dan 196 RTQ yang sudah memilik tanda daftar di Kementerian Agama. Waryono berharap proses penataan kelembagaan ini berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama.
“Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan Kementerian/Lembaga lain,” pungkasnya.***