Dengan tegas, Mahfud meminta agar Lili Pintauli segera dijatuhi sanksi jika memang terbukti melakukan pelanggaran. Sebaliknya, jika Lili terbukti tidak melakukan pelanggaran, maka Mahfud menyebutkan bahwa harus ada pembelaan yang diterima oleh Lili.
Kalau Lili Pintauli Siregar salah harus dihukum, tapi kalau benar dia harus dibela. Jangan sampai terjadi public distrust tapi juga terjadi demoralisasi dan jangan sampai terjadi di internal KPK.
Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG: Akun Instagram Amel Dijadikan Bukti Oleh Penyidik Polda Jabar!
Berdasarkan hasil survai, belakangan ini KPK semakin baik prestasi dan kinerjanya.
"Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu."
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan fasilitas MotoGP Mandalika di NTB.
Baca Juga: MENGUAK KASUS SUBANG: Temuan dan Bukti Kuat Jelas Dari Rekaman CCTV Tersebut!!!
Menanggapi laporan tersebut, KPK menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus itu kepada Dewas KPK.***
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBONGKAR: Ternyata Alasan Amel Dibunuh, Karena CInta Segitiga!!