Kasus Lili Pintauli Siregar Disorot AS, Mahfud MD: Salah Hukum Saja, Kalau Benar Kita Bela!!

- 17 April 2022, 20:20 WIB
Foto Mahfud MD berdialog dgn Dewas KPK di Kantor Kemenko Polhukam tgl 4 Februari 2020 yg lalu.
Foto Mahfud MD berdialog dgn Dewas KPK di Kantor Kemenko Polhukam tgl 4 Februari 2020 yg lalu. /Instagram @mohmahfudmd/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar secara transparan dan tegas.

Lewat Unggahan Instagram pribadinya @mohmahfudmd ia mengatakan sebagai berikut:

"Banyak awak yang bertanya kepada saya, apa pandangan Pemerintah terkait pengaduan masyarakat atas Lili"

Baca Juga: MENGUNGKAP TABIR KASUS SUBANG: Ternyata Pelakunya Ada Di Kerumunan Warga Setelah Kejadian!!

Isu itu juga masuk dalam laporan pelanggaran HAM yg dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat akhir-akhir ini. Sebenarnya itu menjadi urusan KPK, bukan urusan Kabinet.

Tapi secara moral tentu kita punya pandangan. Yakni:

KPK harus menyikapi isu tersebut secara bijak. Penyikapan itu karena isunya disoroti oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, tapi juga karena hal tersebut sdh menjadi isu di dalam negeri kita sendiri.

Baca Juga: HEBOH KASUS SUBANG: Akhirnya Pak Yosep Menjawab Soal Ganti Celana dan Kaosnya di Pagi Itu, Ternyata..

Bijaknya bagaimana? Ya diselesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dewan Pengawas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x