Posko Pengaduan THR Terima Sebanyak 2.114 Laporan

- 22 April 2022, 07:26 WIB
Kemnaker Terima 2.114 Laporan THR 2022
Kemnaker Terima 2.114 Laporan THR 2022 /Tangkapan layar Instagram @kemnaker/

Chairul pun memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari konsultasi dan pengaduan masyarakat.

Masyarakat yang berkonsultasi dilayani langsung oleh petugas mediator hubungan industrial melalui kolom konsultasi di website https://poskothr.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari ini Jumat, 22 April 2022 Menyangkut Karir, Kehidupan, Kesehatan, dan Cinta

Sedangkan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan THR dibayarkan sesuai ketentuan.

“Tentu pengaduan baru akan ditindaklanjuti setelah batas waktu pembayaran THR berakhir. Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan daerah,”kata, Chairul.

Dikatakan Chairul, keberadaan posko pengaduan THR ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.

Baca Juga: Danyon 2 Marinir Bagikan THR ke Para Prajurit TNI Angkatan Laut

"Hadirnya posko THR keagamaan tahun 2022 ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan."kata,Chairul.

Posko THR Virtual ini juga untuk memudahkan masyarakat untuk konsultasi maupun menyampaikan keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR tanpa dibatasi ruang dan waktu, sehingga seluruh pekerja/buruh mendapatkan THR.

Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh pekerja/buruh dan pengusaha mulai tanggal 8 April hingga 8 Mei 2022 selama jam kerja (08.00 WIB s.d 15.00 WIB) dan secara daring (online) melalui https://poskothr.kemnaker.go.id.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x