Pemerintah Pusat Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

- 24 April 2022, 05:43 WIB
Presiden Jokowi telah melarang untuk mengekspor minyak goreng mulai 28 April 2022.
Presiden Jokowi telah melarang untuk mengekspor minyak goreng mulai 28 April 2022. /

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah pusat memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, 24 April 2022.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden.

Baca Juga: PERKUAT DESA DIGITAL, WAMENDES BUDI ARIE: DESA WAJIB PUNYA WEBSITE

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.***

Editor: Galih R

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah