PRIANGANTIMURNEWS- Digitalisasi harus diperkuat dari tingkat desa sehingga segala informasi dalam pembangunannya dapat disebarluaskan secara cepat, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan, langkah awalnya adalah dengan pembuatan website di setiap desa. 24 April 2022.
Hal ini dapat direalisasikan dengan memanfaatkan dana desa sesuai Permendes No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
“Permendes sudah memungkinkan untuk desa membuat website dengan dana desa. Sudah dilindungi oleh ragulasi jadi seharusnya bisa direalisasikan,” ujar Wamendes Budi Arie dalam audiensi Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Minggu 24 April 2022, Membahas Kehidupan,Keuangan, Karir, Percintaan
Website di setiap desa dapat dijadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan baik oleh kepala desa maupun masyarakat.
Tidak hanya itu, adanya website juga menjadi salah satu sarana pendukung agar arsip di desa dapat tersimpan secara digital termasuk data.
Wamendes Budi Arie menyatakan bahwa data dari desa adalah data mikro karena tercatat sesuai dengan kenyataannya dan langsung dari aktor yang bersangkutan. Benar tidaknya data tersebut adalah kunci utama untuk menentukan kebijakan dalam membangun desa.
“Data dari desa itu paling reliabel, paling bisa diandalkan. Data makin detail itu makin bagus. Pembangunan harus berbasis data untuk menciptakan kebijakan sesuai dengan kebutuhan desa,” jelas Wamen Budi Arie