Barbie Kumalasari Ungkap Alasan Jadi Pengacara Terdakwa yang Cabuli 10 Santriwati

- 29 April 2022, 20:46 WIB
Barbie Kumalasari saat di wawancarai media
Barbie Kumalasari saat di wawancarai media /Tangkapan layar Instagram @barbiekumalasari/

PRIANGANTIMURNEWS - Barbie Kumalasari saat ini menjadi kuasa hukum seorang terdakwa pencabulan 10 santriwati di Depok, Jawa Barat.

"Alasan pertama, menjalankan profesi sebagai advokat karena yang namanya advokat itu dilindungi oleh UU dan berhak membela orang yang baik ataupun yang salah," Ungkap Barbie Kumalasari.

Selain itu, MMS membutuhkan kuasa hukum pendamping di persidangan karena di tuntut hukuman 5 tahun penjara, akhirnya Barbie Kumalasari bersedia.

Baca Juga: Pengguna Jalan Blokir Jala Tol Cipularang Arah Bandung

"Kedua, karena terdakwa juga butuh pendampingan karena masa hukumannya itu kan dapat 5 tahun jadi wajib didampingi oleh kuasa hukum," tegas Barbie Kumalasari.

Barbie Kumalasari ternyata juga sudah mendapat gelar advokat sejak tahun 2016 di bawah firma hukum Kumala Lubis & Patners.

Alasan lain Barbie Kumalasari mengambil kasus pencabulan 10 santriwati ini, sekaligus menepis gelar Barbie Kumalasari "advokat kaleng-kaleng" yang selama ini ditujukan kepadanya.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Sampai Mati 2, Terbaru Dari Kangen Band : Dengan Bismillah, Aku Jaga Kesucian Cinta

"Saya kan dibilang advokat kaleng, kan kalau di dunia entertainment kan selalu dikucilkan dibilang bukan advokat. Nah, dengan adanya saya tampil di kasus ini baru semua heboh, pada kaget semuanya," kata Barbie Kumalasari.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @arahmedia.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x