Ketujuh, Presiden meminta jajarannya mempersiapkan pelaksanaan pemilu, yang tahapannya dimulai pada bulan Juni tahun 2022. Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota mendukung pelaksanaan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Termasuk tentu saja dukungan anggaran baik dari APBN dan APBD agar pemilu terselenggara dengan baik, sukses, dan lancar” tandasnya.***