BSU Pekerja Atau Buruh 2022 Cair, Ini Kata Kemenaker

- 1 Mei 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.
Ilustrasi pencairan BSU. /

PRIANGANTIMURNEWS- Banyak para buruh atau para pekerja yang menanti Bantuan Subsidi Upah atau Gaji (BSU) Tahun 2022 bersumber dari Kementerian Tenaga Kerja segera cair. 

Tentu kabar gembira ini menjadi harapan semua para buruh atau para pekerja. Apalagi 1 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mereka sangat membutuhkan nya.

"Untuk rekan naker yang tanya BSU 2022 sudah sampai dimana prosesnya?" Seperti dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @kemenaker Minggu 1 April 2022.

Baca Juga: Real Madrid Berhasil Juara di La Liga Spanyol Musim 2021-2022

Prinsip pelaksanaan dan penyaluran BSU ini, kami memegang teguh pada prinsip kecepatan, ketepatan, dan tata kelola yang baik.

Kalau seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, kami segera salurkan.

Emang kalau sudah diterima, Rekanaker mau gunakan untuk apa?. Pertanyaan ini pun di komentari netizen atas nama Akun instagram @empipsaefullah_0303 berkomentar :

Baca Juga: David Rumakiek Bek Sayap Baru Lolos Siap Tandang di Piala AFC

"Kalau BSU nya, jumlah nya besar (cukup), mau saya gunakan untuk buka usaha berdagang. Dan mau risend dari t4 kerja yang sekarang karena t4 yang sekarang benar benar tidak memperhatikan kesejahteraan para naker nya."kata akun @empipsaefullah_0303.

Lanjutnya, contoh saat ini adalah kami para naker belum juga nerima hak bulanan kami. Yaitu gaji pokok, sudah mau di bawah UMR.

Lebaran tahun ini begitu terasa banyak ketidak adilan nya dari pemerintah maupun para perusahaan di Indonesia. 

Semoga Kemenaker ibu Ida Fauziyah mau mengusut dan memperbaiki ini semua, adil, naker, cepat, tepat dan bermanfaat.

Baca Juga: Menu Khas Lebaran Hari Raya Idul Fitri, Opor Ayam Perpaduan Kari dan Gulai, Ini Resepnya

Sementara itu bulan April pemerintah telah mengumumkan akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah, atau subsidi gaji yang pernah digulirkan pada tahun 2020 dan 2021 lalu.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 direncanakan akan menyasar 8,8 juta pekerja di Indonesia yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dikabarkan besaran bantuan subsidi gaji yang diberikan tahun 2022 ini meski masih tahap proses yakni Rp1 juta untuk periode dua bulan yang dicairkan sekaligus dalam satu tahap.

Namun demikian pemerintah juga sempat menjanjikan bahwa BSU 2022 cair di bulan April ini kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima subsidi gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Pernyataan Resmi Kapolri, Kepadatan Arus Mudik di Pelabuhan Merak Sudah Terurai

Tetapi semua rencana manusia tidak akan mulus atau tepat sesuai yang di janjikan, selalu meleset, itulah rencana manusia yang hanya memiliki rencana, karena kepastiannya tetap di tangan Allah.

Sebagai bukti rencana manusia meleset hingga berakhirnya bulan April, belum ada kabar pasti kapan BSU 2022 akan disalurkan atau di cairkan.

Ditambah syarat lengkap pekerja yang bisa dapat subsidi gaji Rp1 juta juga belum disampaikan baik secara online di media sosial mau pun media lain. Kuncinya tetap bersabar BSU pasti cair.***

 

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah