PRIANGANTIMURNEWS- Apakah ada cara uktuk cek apakah kita dapat BSU (Bantuan Subsidi Upah)? Pertanyaan itu sering terlontar di antara karyawan.
Padahal tak semua pekerja bisa masuk ke dalam kategori penerima BSU 2022, untuk mengetahui apakah karyawan masuk daftar penerima bantuan,ada acara yang mudah untuk mengetahuinya.
Berikut cara cek penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah):
Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: Rohman Buka Suara, Ini Alasan Yoris Merapat ke Yosep dan Tinggalkan Danu
Langkah Pengecekan
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.