KABAR GEMBIRA, Bansos Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 Kembali Cair

- 7 April 2022, 17:47 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan tentang pencairan Bansos Subsidi UPah (BSU)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan tentang pencairan Bansos Subsidi UPah (BSU) /Intagram @kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar gembira bagi para pekerja/buruh. Pemerintah kembali mengucurkan bantuan berupa Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahun 2022 dalam rangka memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi,

Dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenaker Kamis 7 April 2022 menyebut, pemerintah kembali mengucurkan bantuan berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh di tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Semi Final Piala AFF Futsal Jumat 8 April 2022 : Link Streaming Indonesia vs Myanmar

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, bahwa
tren kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan. Meski begitu, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa.

Selain itu, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Di mana hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

Baca Juga: MARI KERJAKAN! Ini Keutamaan Sholat Tarawih Malam Keenam di Bulan Ramadhan 2022

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Menaker, Ida.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x