KABAR GEMBIRA, Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 11 Mei 2022, 18:36 WIB
Gelombang Prakerja Gelombang 28 Resmi di Buka
Gelombang Prakerja Gelombang 28 Resmi di Buka /Antara Foto/

PRIANGANTIMURNEWS- Kabar Gembira! Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja secara resmi telah membuka pendaftaran program kartu prakerja Gelombang 28 pada hari Senin pukul 12.00 WIB kemarin. Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 28? Yuk Simak penjelasannya!

Sebagaimana dikutip priangantimurnews pikiran rakyat dari laman website prakerja.go.id, untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Kartu Prakerja gelombang 28 Anda harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isikan alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif.

Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, maka selanjutnya Anda harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah itu, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada.

Baca Juga: Cara Menghapus Seluruh Data di iPhone

Langkah selanjutnya, verifikasi diri dengan foto e-KTP. Pastikan foto terlihat jelas supaya proses verifikasi diterima. Tahapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 yang terakhir adalah verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Jika mengalami kendala dalam proses pendaftaran, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu sebagai berikut:

1. Cek foto KTP yang diunggah apakah gambar sudah jelas atau ternyata buram.
2. Foto KTP yang buram akan membuat data tidak bisa diekstrak.
3. Cek apakah informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai atau belum.
4. Cek kembali teknik mengambil swafoto atau selfie apakah sudah sesuai persyaratan atau belum.

Baca Juga: Taktik STY Terbukti!! Dewangga Buktikan Skill Pratama Arhan Bantai Mental Timor Leste !

Sebagai calon peserta, Anda harus memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Syaratnya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah