Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB 2022) Resmi Dibuka, Simak Beberapa Perubahannya!

- 18 Mei 2022, 19:21 WIB
PPDB 2022 resmi dibuka oleh Gubernur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat ,17 Mei 2022.
PPDB 2022 resmi dibuka oleh Gubernur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat ,17 Mei 2022. /Tangkap layar Instagram @disdikjabar

PRIANGANTIMURNEWS– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi di SMKN 2 Bandung pada Selasa, 17 Mei 2022.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 tahap satu akan dimulai tanggal 6-10 Juni 2022. Sementara tahap dua akan dilaksanakan tanggal 23-30 Juni 2022.

“Tanggal 17 Mei adalah titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs,” tutur Kadisdik.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Bus Terbalik, Rombongan Takziah Asal Magelang

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menyatakan bahwa terdapat beberapa perubahan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini dimana hal tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan.

Perubahan tersebut di antaranya yaitu PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor dan adanya penambahan jalur zonasi yang awalnya 68 menjadi 83 zonasi.

Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan 2 poin penting terkait PPDB 2022 ini. Pertama PPDB 2022 harus adil. Kedua adalah keterandalan karena kita go digital.

Baca Juga: Kajian Akademik Sebagai Prasyarat Pemekaran Wilayah Tasikmalaya Utara

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @disdikjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x