Masyarakat tidak lagi menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan yang tidak padat orang.
Tetapi untuk diruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
Masyarakat kategori rentan dan memiliki gejala batuk pilek harus menggunakan masker saat beraktivitas baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan.***