Mudahkan Penindakan Pelanggar, Ditlantas Polda Jateng Mulai Berlakukan Tilang ETLE Mobile Berbasis Go-Sigap

- 25 Mei 2022, 10:18 WIB
Petugas Lantas Polda Jateng saat memfoto pelanggar di jalan.
Petugas Lantas Polda Jateng saat memfoto pelanggar di jalan. /YouTube/XTMC/

PRIANGANTIMURNEWS- Bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan, jika melanggar siap-siap bakal ditilang dengan cepat. 

Pasalnya, Ditjen lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah telah resmi menerapkan sistem tilang elektronik baru.

Ya, sistem tilang elektronik baru tersebut yakni ETLE berbasis kamera handphone atau ETLE mobile.

Baca Juga: Air Pasang Rob di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Capai 1,5 Meter

Dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube NTMC Channel, mengunggah video sistem tilang elektronik baru tersebut. 

Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Muhammad Adiel Aristo mengungkapkan dengan adanya ETLE mobile ini tujuannya untuk membantu penindakan pelanggar lalu lintas. 

Tepatnya di area atau wilayah yang tidak terdapat kamera ETLE di jalan, sering dilalui pengendara sepeda motor maupun kendaraan lainnya.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: Masalah Banpol Jangan Salah Tangkap? Diduga Kunci Kasus ini!!

ETLE mobile ini bernama Mobile Go-Sigap, kamera ETLE mobile ini menjangkau daerah yang tidak terdapat kamera ETLE statis. 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube MTMC CHANEL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x