Setkab Pangkas Belanja APBN Rp16,32 Miliar

- 3 Juni 2022, 10:59 WIB
Waseskab Fadlansyah Lubis saat mengikuti Raker dengan Komisi II DPR RI, Kamis (02/06/2022), di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Waseskab Fadlansyah Lubis saat mengikuti Raker dengan Komisi II DPR RI, Kamis (02/06/2022), di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. /Setkab.go.id/

Fadlansyah menambahkan, Untuk RAPBN Tahun 2023, Setkab mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp352,29 miliar yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp256,72 miliar dan belanja nonoperasional sebesar Rp95,58 miliar di tahun 2023 Setkab akan melakukan pengintegrasikan sistem informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Sekretariat Kabinet bermaksud untuk mengusulkan pengalihan anggaran. Hal tersebut untuk mengakomodir kebutuhan anggaran integrasi sistem informasi,” ujarnya.

Baca Juga: Shin Tae Yong Bawa 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia 2023, Ini Daftarnya

Kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Waseskab mengungkapkan bahwa pertemuan tiga pihak atau trilateral dalam rangka penelaahan Rancangan Rencana Kerja Setkab Tahun 2023 akan dilakukan pada Jumat (03/06/2022) esok.

“Sekretariat Kabinet akan menghadiri kegiatan pertemuan tiga pihak bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 3 Juni untuk membahas anggaran Sekretariat Kabinet Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan pagu indikatif,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Raker antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah