PRIANGANTIMURNEWS – Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan Jawa Barat bagian Selatan Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendapat bagian APBN sebesar 37 triliun.
Sasaran pengembangan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan terdiri dari, Rencana Induk Pengembangan Infrastruktur, Rencana Induk Pengembangan Sektor Agribisnis, Rencana Induk Pengembangan Sektor Kelautan dan Rencana Induk Pengembangan Sektor Pariwisata.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradina mengatakan, alokasi dana yang diberikan tentunya akan menunjang kemajuan daerah wilayah Jabar selatan, khusunya pada sektor Pariwisata.
“Kami akan terima dengan baik, Amanah yang diberikan cukup besar tanggungjawabnya, apalagi berkaitan dengan kepentingan negara dan masyarakat,” kata Jeje kepada Priangantimurnews pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Jeje menjelaskan anggaran sebesar 37 triliun itu sangatlah besar sekali, karena itu Pemkab Pangandaran akan sangat serius menangani hal ini untuk pembangunan Kawasan Jabar Selatan.
Kepercayaan pemerintah pusat atas anggaran yang diberikan kepada Pemkab Pangandaran merupakan potensi yang dilihat dari berbagai sektor.