Otoritas Penerbangan Arab Saudi Ubah Aturan Keberangkatan Calon Haji

- 3 Juni 2022, 15:25 WIB
Calon jamaah haji harus menjalami test PCR 72 jam sebelum terbang ke Mekkah
Calon jamaah haji harus menjalami test PCR 72 jam sebelum terbang ke Mekkah /Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS - Kementrian Kesehatan menyebutkan pihak General Authority of Civil Aviation of Saudi Arabia (GACA) atau otoritas penerbangan di Arab Saudi mengubah syarat keberangkatan jamaah haji.

Semula hasil PCR yang diminta maksimal 48 jam sebelum berangkat diubah menjadi 72 jam sebelum keberangkatan.

'' Syarat memasuki Saudi adalah 72 jam sebelum keberangkatan, bahwa hasil PCR harus sudah keluar 72 jam sebelum berangkat,'' kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, dr. Budi Sylvana, MARS., dikutip dari situs resmi kemkes.go.id, Jumat, 3 Juni 2022.

Baca Juga: Interpol Resmi Terbitkan Yellow Notice Untuk Mempermudah Pencarian Eril Anak Sulung Ridwan Kamil

Menurutnya, dengan aturan terbaru tersebut, para petugas harus memperhitungkan dengan tepat terkait waktu pemeriksaan PCR bagi calon jamaah haji.

Bagi calon jamaah yang hasilnya positif maka akan ditunda dahulu keberangkatanya.

Dengan adanya aturan baru ini, dr Budi mengatakan, para petugas harus memperhitungkan dengan tepat terkait waktu pemeriksaan PCR bagi calon haji.

Baca Juga: Lagu Tak Ingin Usai - Keisya Levronka, Banyak Penggemar dan Banjir Viewers di YouTube dan Trending di Tiktok

Sementara bagi calon haji yang hasil pemeriksaan PCR positif, maka akan ditunda terlebih dahulu keberangkatannya.

Namun jika pada hari terakhir mereka belum sembuh, maka secara otomatis mereka tidak bisa diberangkatan dan kemungkinan akan diikutkan pada tahun berikutnya.

Jadi PCR tidak bisa ditawar lagi, PCR negative memang syarat untuk masuk Arab Saudi.

Baca Juga: Ada Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Jamaah Haji Agar Terhindar dari Penyakit

''Jemaah yang saat mau pemberangkatan hasil PCR positif akan mengalami penudaan pemberangkatan, hasil koordinasi dengan Kementerian Agama, jemaah yang mengalami penundaan rencana akan diikutkan pada kloter berikutnya,'' ujarnya.

Berdasarkan data hasil pemeriksaan kesehatan calon haji per tanggal 2 Juni 2022, diketahui dari total 100.051 orang yang mendapat kuota untuk tahun ini sudah 95.702 jamaah atau sekitar 95,7% jemaah sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Artinya, para jamaah sudah siap untuk diberangkatkan.

Sementara untuk vaksinasi COVID-19, calon haji yang sudah memenuhi dosis lengkap sebanyak 95%. Begitu juga jumlah calon haji yang sudah melakukan suntik vaksin meningitis sudah mencapai 95,7%.

Baca Juga: HOTNEWS KASUS SUBANG: Orang Dekat Semakin Dicurigai Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Siap Ditetapkan?

''Waktu pemberangkatan masih tersisa satu bulan lagi, dari 4 Juni sampai 3 Juli, kemungkinan jemaah akan melengkapi status vaksinasi hingga satu bulan ini kita optimis seluruh jamaah akan melengkapi status vaksinasi,'' sebut dr. Budi.

Dirinya berharap, para jamaah haji Indonesia selalu mengikuti imbauan dari Kemenkes, karena pada pelaksanaanya nanti jamaah haji akan bertemu denhan jamaah dari berbagai penjuru dunia.

''Kita minta jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan karena jamaah akan berinteraksi dengan satu juta orang, sehingga mereka rentan tertular jika tidak melakukan prokes, tetap menggunakan masker selama melaksanakan ibadah haji,'' ujarnya.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah