Operasi Patuh 2022, Tidak Ada Lagi Tilang Manual Alias...

- 13 Juni 2022, 20:12 WIB
Salah seorang Polwan saat menyampaikan himbau pada Operasi Patuh 2022.
Salah seorang Polwan saat menyampaikan himbau pada Operasi Patuh 2022. /Tangkapan layar Instagram @divisihumaspolri

PRIANGANTIMURNEWS - Operasi Patuh 2022 sudah mulai berlaku di seluruh Indonesia sejak 13 sampai 26 Juni 2022.

Operasi Patuh 2022 dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat, khususnya pengendara dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh 2022 dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan di jalan, sehingga masyarakat bisa patuh dan taat saat berkendara.

Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @divisihumaspolri, Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Denmark vs Austria, Prediksi Line Up di UEFA Nations League 2022 Selasa Dini Hari

Untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat (pengendara) dalam berlalulintas di jalan.

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 di seluruh Indonesia mulai hari ini, 13-26 Juni 2022.

"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi SIK.

Dia menjelaskan, dua cara tersebut yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x