Polisi Imbau Masyarakat Jangan Naik Motor Pakai Sendal Jepit, Ini Alasan dan Penjelasan Dari Kakorlantas

- 15 Juni 2022, 15:05 WIB
Himbauan polisi terhadap larangan pakai sendal saat mengendarai sepeda motor
Himbauan polisi terhadap larangan pakai sendal saat mengendarai sepeda motor /Humas Polri/

PRIANGANTIMURNEWS - Beberapa waktu lalu, Kepolisian mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait dalam berkendara, khususnya bagi kendaraan roda dua.

Dalam himbauan tersebut, polisi menjelaskan terkait larangan memakai sendal jepit saat mengendarai speda motor.

Himbauan dari polisi terkait larangan menggunakan sandal jepit saat berkendera ini merupakan hasil evaluasi dari Operasi Patuh 2022.

Baca Juga: SIMAK, 7 Tanda Hubungan yang Bermakna dengan Pasangan

Dari hasil Operasi Patuh 2022 yang dimulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022, baru beberapa hari polisi sudah banyak ditemukan para pengendara yang menggunakan sandal jepit.

Terkait alasan himbauan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, jika hal ini penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat.

Baca Juga: Aturan Baru Soal Kuota Pemain Pinjaman: Dibatasi Agar Klub Tak Semena-Mena

Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga: Banyak Sekolah Lakukan Study Tour ke Luar Jabar, Bagaimana Sikap Disdik Jabar?

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh.

Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.

Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos Piala Asia 2023 Usai Bantai Nepal dengan Skor 7-0

Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal.

Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.

Baca Juga: Ketua Umum PAN jadi Kandidat Calon Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petuga akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.

Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG: Akhirnya Saksi Ini Berani Beberkan Pernyataan Mencengangkan, Pelaku Mulai Terungkap!!

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ktmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia.***

Editor: Rahmawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x