PRIANGANTIMURNEWS - Seorang Wanita asal Jambi berinisial NA, berusia 28 tahun merasa di tipu karena telah menjadi korban pernikahan sesama jenis.
Pasangan yang di duga seorang pria tersebut berinisial AA, padahal nama aslinya berinisial ER.
ER menyamar sebagai seorang pria saat nikahi seorang wanita asal kota baru Jambi yang berinisial NA tersebut.
Ia berhasil menipunya selama 10 bulan, dan berpura pura sebagai seorang pria.
Tak hanya menipu tentang jender, ia juga menipu dengan mengaku berprofesi sebagai seorang dokter dan pengusaha.
Baca Juga: Jadwal Rilis Film Pengabdi Setan 2 : The Communion di Bioskop Indonesia, Lengkap Bocoran plotnya
Korban juga mengungkapkan, selama melakukan hubungan suami istri. Pasangan yang menipu nya selalu menutup mata korban dengan kain.
Korban pun melaporkan hal tersebut dan bersaksi di hadapan majelis pengadilan negeri Jambi.
Sang suami memalsukan identitas nya yang di ketahui ternyata berjenis kelamin perempuan.