Tega, Demi Menguasai Harta, Anak Kandung Bunuh Ibunya Sendiri

- 25 Juni 2022, 11:54 WIB
Jamal Mirdad, tersangka pembunuhan terhadap ibu kandung.
Jamal Mirdad, tersangka pembunuhan terhadap ibu kandung. /

PRIANGANTIMURNEWS- Polres Bangka Tengah menetapkan Jamal Mirdat sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri. 

Jamal tega membunuh ibu kandungnya karena ingin menguasai harta milik ibunya. 

Korban ditemukan tidak bernyawa di rumahnya di Desa Ponang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah pada Jumat, 24 Juni 2022 dini hari.

Baca Juga: Motif Holywings Buat Konten Promosi Miras Gratis Untuk Muhammad dan Maria Akhirnya Terungkap

Setelah dilakukan penyelidikan selama 24 jam, ditemukan fakta bahwa pelaku pembunuhan adalah Jamal Mirdat, anak kandung korban sendiri.

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata menceritakan,  kronologis penangkapan bermula ketika pelaku melaporkan kepada pihak kepolisian jika ibu kandungnya meninggal dengan tidak wajar. 

"Pelaku ini melaporkan ke kepolisian, dengan berpura-pura bahwa ibu kandungnya meninggal akibat perampokan. Namun setelah diperiksa dan diselidiki, pelaku mengakui jika dirinya yang melakukan pembunuhan dan kekerasan," ujarnya.

Baca Juga: Pertemuan Ketum Demokrat AHY dengan Gerindra, Prabowo: Tebak-tebak Nanti Kalau Diceritakan Kurang Seru

Menurutnya, motif pelaku yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan dalih untuk menguasai harta ibunya. Selain itu juga, pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras. 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x