5 Pelaku Penganiayaan Terhadap Remaja Putri Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian, Korban Masih Satu Kelompok...

- 29 Juni 2022, 21:03 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat press rilis lima pelaku penganiayaan dan perundungan yang telah diamankan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat press rilis lima pelaku penganiayaan dan perundungan yang telah diamankan. /Instagram @polretabogorkota

PRIANGANTIMURNEWS - Sempat beredar dan viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan remaja perempuan terhadap remaja putri di taman Sempur, Kota Bogor, Minggu 26 Juni 2022.

Akhirnya para pelaku penganiayaan dan perundungan terhadap remaja putri berhasil diamankan pihak kepolisian setempat.

Pelaku penganiayaan dan perundungan terhadap remaja putri (FC 15 tahun), berjumlah lima orang, yakni berinisial berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).

Diketahui para pelaku penganiayaan dan perundungan, yakni remaja perempuan yang masih kelompok bermain korban.

Baca Juga: Anak Kelas 2 SD Nyanyi 'Tak Ingin Usai' Keisya Levronka' Mulanya diremehkan. Pas Reff Suaranya Bikin Merinding

"Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dilansir Priangantimurnews.com dari PMJNEWS, Rabu 29 Juni 2022.

Dia menjelaskan, selain itu, HP dan akun miliknya diamankan. Memang MP tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial.

Karena usia para pelaku masih belia alias dibawah umur, pihaknya mengajak musyawarah dengan korban.

"Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice," jelasnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @polretabogorkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x