Pencabutan Izin Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang Dibatalkan

- 12 Juli 2022, 15:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy/kemenkopmk.go.id
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy/kemenkopmk.go.id /

PRIANGANTIMURNEWS- Terkait izin operasional Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang ,Jawa Timur  yang sempat dicabut oleh Kementrian agama kini kembali diperbolehkan melakukan aktivitas.

"Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.

Izin pesantren sempat dicabut karena terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengurus lembaga tersebut yang juga merupakan anak dari pimpinan ponpes tersebut.

Baca Juga: Naik Helikopter NAS332 Super Puma, Presiden Jokowi Bertolak ke Subang, Ini Tujuannya

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," ujarnya.

Muhadjir menjelaskan, dibatakalanya pencabutab izin pesantren karena pelaku kekerasan seksual hanya satu orang pengurus saja bukan melibatkan lembaga. Sementara pengurus tersebut sudah ditangkap pihak kepolisian.

"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," katanya.

Baca Juga: 7 Tanda Kamu Termasuk Pasangan Baik Salah Satunya Menjadi Diri Sendiri

Alasan lainya, di pesantren tersebut terdapat ribuan santri yang harus dijamin kelangsungan belajarnya.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x