PRIANGANTIMURNEWS- Heboh seorang pria di Lebak, Banten yang diduga telah menyebarkan ajaran paham dewa matahari ternyata mengalami gangguan jiwa.
Hal ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setelah di gelandang untuk menjalani pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan. Perkara ini dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono di Lebak pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022.
Baca Juga: Motif Terbaru Kasus Subang : Diduga Pelaku Sangat Membenci Kedua Korban, Sampai Tega Lakukan Hal Ini
Pernyataan yang dilakukan oleh Polisi ini berdasarkan dari hasil penyelidikan dengan cara melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku dan beberapa saksi.
Polisi mengatakan bahwa sampai saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pria yang mengaku sebagai dewa matahari itu.
Perlu diketahui bahwa polisi telah bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan untuk memeriksa pria yang mengaku sebagai dewa matahari dan hasilnya pelaku menunjukkan yang bersangkutan terindikasi kejiwaan psikopatologi.
Gangguan ini merupakan sakit mental yang nampak pada bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak stabil dan serta dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Pihak kepolisian selanjutnya menindak terhadap pelaku yang mengaku sebagai dewa matahari ini untuk menjalani terapi dan mengkonsumsi obat yang telah diberikan dokter kejiwaan.