Pengendara Resah Saat Melintas Citayam Fashion Week, Ternyata Tidak Kantongi Izin

- 23 Juli 2022, 16:21 WIB
Potret Citayam Fashion Week.
Potret Citayam Fashion Week. /PMJNews/

PRIANGANTIMURNEWS- Viral di media sosial, kegiatan fashion yang dilakukan para remaja di kawasan Dukuh Atas dengan label Citayam Fashion Week ternyata tidak memiliki izin.

Sabtu, 22 Juli 2022 kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin membenarkan, bahwa kegiatan Citayam Fashion Week tersebut tidak memiliki izin. Karena yang dilakukan oleh remaja dan orang disana awalnya hanya sebatas berkumpul dan  nongkrong.

Dia menyebutkan, kegiatan nongkrong yang awalnya dilakukan para remaja tersebut tidak memerlukan izin. Namun aktivitas yang mereka lakukan dalam mengundang keramaian tidak memiliki izin.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Menduga Kopda M Terlibat Penembakan Istrinya

“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas itu tidak memiliki izin,” jelasnya

“Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota agar kegiatan para remaja tersebut bisa ditangani bersama terkait penggunaan fasilitas publik.

Baca Juga: Cek Harga Rata-Rata Nasional Barang Kebutuhan Pokok Per 23 Juli 2022!

“Fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian, kemudian juga mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas (fashion show). Ini tentunya melanggar aturan. UU lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya termasuk ketertiban umum,” tambahnya.***

Editor: Galih R

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x