Maka hal yang perlu dilakukan ini tinggal mengumpulkan barang bukti yang ada di lokasi.
Baik itu senjata, ponsel hingga pakaian yang dikenakan pada saat itu.
"Kemudian barang bukti yang ada situ di sita semua baik punya Jenderal, Bharada E maupun milik almarhum beserta surat senjatanya. Tak lupa juga handphone milik korban dan semua yang berada dilokasi untuk disita. Termasuk juga pakaian dalam yang digunakan karena dalam laporan ada dugaan pelecehan," ungkapnya.
Karena menurut penuturan Susno Duadji ini dari alat bukti yang disita bisa menerangkan bagaimana insiden itu terjadi.
Misalkan ambil data dari handphone, menurutnya harus di cek pada saat sebelum kejadian hingga setelah insiden yang menewaskan Brigadir J.
Tujuannya untuk mencari fakta tentang isi percakapan, gambar maupun video yang ada pada waktu itu.
Susno Duadji juga menerangkan, jika ponsel salah satu orang yang berada di TKP ini hilang. Pihak Kepolisian tidak akan kehilangan jejak.
Pada dasarnya pihak Provider ini juga bisa dilibatkan untuk mengungkap suatu perkara berdasarkan data record.