Berikut Calon Parpol Peserta Pemilu 2024

- 31 Juli 2022, 15:52 WIB
Pendaftaran Parpol calon peserta pemilu 2024 telah dibuka.
Pendaftaran Parpol calon peserta pemilu 2024 telah dibuka. /Instagram/@kpu_ri/

PRIANGANTIMURNEWS- Enam belas partai politik (Parpol) terkonfirmasi akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum akan membuka pendaftaran pada 1 Agustus 2022.

"Update ada 16 parpol (partai politik)," ujar Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos.

Data per pukul 08.00 Wib hari ini, tercatat ada 11 partai politik yang akan mendaftar pada hari pertama, tujuh partai diantaranya adalah partai yanh saat ini duduk di parlemen.

Baca Juga: Inilah Sosok Petinggi Polri yang Coba Tutupi Kasus Tewasnya Brigadir J, Bukan Ferdy Sambo

Untuk waktu pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus hinggq 14 Agustus 2022. Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 Wib hingga 23.00 Wib, sementara tanggal 14 Agustus dibuka pada pukul 08.00 Wib sampai pukul 23.59 Wib.

Pendaftaran partai politik dapat dilakukan oleh pimpinan partai maupun perwakilan yang diberi kuasa. Kemudiab, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai yang sudah mendaftar.

Berikut daftar partai politik yang akan mendaftar sesuai dengan data KPU terkait updated sementara:

Baca Juga: Kominfo Buka Sementara Akses Paypal, Ada Apa?

1. PDI Perjuangan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x