Buntut Perselisihan Pesulap Merah dan Gus Samsudin Jadab Bisa Terjerat Pidana, Begini Pendapat Pakar Hukum

- 1 Agustus 2022, 20:52 WIB
  Yosep Parera menjelaskan pidana yang bisa menjerat dalam perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin
Yosep Parera menjelaskan pidana yang bisa menjerat dalam perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin /Tangkapan layar tiktok rumah pancasila/

Karena hal tersebut sudah diatur dalam ketentuan hukum.

Walaupun dirinya sempat mengatakan bahwa yang dilakukan Gus Samsudin adalah penipuan.

Tetapi yang disampaikan ini merupakan sebuah fakta yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Putri Candrawathi, Istri Kadiv Propam Nonaktif Tidak Hadiri Asesmen LPSK

"Menurut ketentuan hukum apabila yang disampaikan adalah sesuatu yang nyata dalam rangka memberikan sebuah klasifikasi tentang kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat, maka tidak dapat dipidana," pungkasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Tiktok rumah pancasila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x