Jerinx ‘SID’ Bebas Dari Lapas Kerobokan Karena Permohonan Cuti Bersyarat Dikabulkan

- 3 Agustus 2022, 12:44 WIB
Potret Jerinx SID bersama istrinya pada saat awal sidang penahanan /Instagram/@mnctvnews //
Potret Jerinx SID bersama istrinya pada saat awal sidang penahanan /Instagram/@mnctvnews // /

PRIANGANTIMURNEWS- Kabar terbaru datang dari Jerinx yang diketahui akan menghirup udara bebas dari Lapas Kerobokan, Bali pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022.

Salah satu personil dari Superman is Dead (SID) itu telah mengajukan cuti bersyarat. Dan bahagianya, Jerinx ketika permohonan cuti bersyarat itu telah dikabulkan.

Sementara itu Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengatakan, “Ini sedang disiapkan kelengkapan administrasinya," ucapnya.

Baca Juga: Love Language Kamu Seperti Apa? Simak Yuk Artinya dan Penjelasannya di Sini

Kalapas juga menjelaskan bahwa Jerinx akan bebas setelah mengajukan cuti bersyarat. Begitu bebas dari Lapas Kerobokan, pemain drum itu akan dibawa ke Balai Pemasyarakatan Denpasar, Bali

Fikri juga menambahkan, “Begitu semua administrasi lengkap, suami Nora Alexandra itu langsung dinyatakan bebas, kalau semua sudah lengkap. Dia akan resmi bebas," ucap Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing.

Perlu diketahui bahwa Jerinx divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 24 Februari 2022 yang lalu.

Baca Juga: Istana Sediakan 77000 Undangan Daring Bagi Masyarakat Yang Tak Dapat Undangan Luring HUT RI KE-77

Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang menjelaskan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: mnctvnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x