PRIANGANTIMURNEWS- Polri memastikan penyidikan atas kasus kematian Brigadir J masih berlanjut.
Saat ini terdapat institusi Inspektorat Khusus (Irsus) yang diperintakan untuk memeriksa semua polisi yang ada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Walaupun Bharada E saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, bukan tidak mungkin akan ditemukan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Baca Juga: Warganya Suspek Cacar Monyet, Ganjar Pranowo Minta Perketat Pintu Masuk Indonesia
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, Inspektorat Khusus (Irsus) beserta penyidik Bareskrim Polri saat ini sedang bekerja secara maraton menyelidiki kemtian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Diketahui dua tim tersebut terus melakukan pemeriksaan serta pendalaman yang hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media.
Perlu diketahui bahwa, Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 42 saksi dalam kasus kematian Brigadir J ini.
Baca Juga: Memanas! Warga Beberkan Siapa Gus Samsudin Sebenarnya, Ternyata Ini yang Dilakukan Selama Ini
Di antaranya 11 orang dari keluarga Brigadir J dan tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Sejumlah ahli juga telah dimintai keterangan terkait dengan peristiwa ini yang mewakili biologi kimia forensik, metalogi balistrik forensik, teknologi informasi forensik dan kedokteran forensik.