Ternyata Perwira Tinggi Polisi Ini Terlibat dalam Kematian Brigadir J dan Melanggar Kode Etik

- 7 Agustus 2022, 11:13 WIB
salah satu dari Komnas HAM Menjelaskan Perkara kejanggalan kematian Brigadir J.
salah satu dari Komnas HAM Menjelaskan Perkara kejanggalan kematian Brigadir J. /Tangkapan layar youtube 212 Tv

PRIANGANTIMURNEWS – Akhirnya semakin terbuka kejanggalan-kejanggalan yang menimbulkan polemik di antara semua pihak terkait misteri kematian Brigadir J.

Proses penyidikan itu harus berjalan sampai menemukan semua yang terlibat dalam misteri kematian Brigadir J.

Dan akhirnya menemukan 25 orang anggota polisi terseret, jadi ada dugaan pelanggaran kode etik yang berat.

Beberapa ketentuan kode etik dilanggar, dan ini berpotensi untuk diberikan sanksi berat termasuk Pak Ferdy Sambo.

Baca Juga: Info PSG: Messi dan Neymar Bermain Cemerlang, Reaksi Fans di Twitter: Mbappe Jangan Egois!

Ferdy Sambo Cs dicopot jabatan Inspektur Jenderal, Komnas HAM sebut dugaan penghilangan barang bukti semakin kuat karena adanya tindakan-tindakan seperti menghilangkan barang bukti kemudian tidak mengolah TKP bahkan merusak TKP.

Hal seperti ini adalah melanggar kode etik Polri.

Siapa dan mengapa?

Bukan barang bukti seperti CCTV saja tetapi di TKP ada peluru, selongsong peluru proyektil, pistol.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube 212 TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x