PRIANGANTIMURNEWS - Direktur Direktorat Tindakan Pidana Umum, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap tersangka lain atas tewasnya Brigadir J.
Dia mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang yakni sopir dan ajudan Ferdy Sambo yang ditugaskan sebagai pengawal istrinya di Bareskrim Polri.
Kedua tersangka baru tewasnya Brigadir J adalah ajudan berinisial Brigadir RR dan sopir, Bharada RE.
Baca Juga: Polsek Cisoka Periksa Enam Saksi Terkait Tewasnya Seorang Santri di Ponpes Dasar El Qolam
"Namanya sudah ditahan berarti jadi tersangka" ujar Brigjen Andi Rian Jayadi seusai dikonfirmasi Minggu 7 Agustus 2022.
Ketua tim penyidik Timsus Polri itu menjelaskan para tersangka telah ditahan sejak hari ini.
Dia mengatakan keduanya disangkakan tindakan pidana pembunuhan berencana.
"Tersangka dijerat dengan pasal 340 Subsider, pasal 338 Junto, pasal 55 dan pasal 56 KUHP", jelasnya.
Baca Juga: Link Nonton Anime Overlord Season 4 Episode 6 Bstation, Ainz Menolong Bangsa Dwarf