PRIANGANTIMURNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo.
Dimana sebelum melakukan pencopotan terhadap Kadiv Propam tersebut, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya terlebih dahulu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil tindakan tegas dengan melakukan mutasi terhadap sejumlah 25 personel Polri.
Baca Juga: Sidang Perdana Doni Salmanan Dibanjiri Spanduk dan Karangan Bunga
Karena dinilai tidak profesional dalam menangani kasus terkait peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Lebih lanjut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, merinci 25 personel yang diperiksa di antaranya tiga Perwira Tinggi (Pati) Jenderal bintang satu, 5 orang Komisaris Besar Polisi, 3 personil AKBP, 2 personil Kompol, 7 orang personel Perwira Pertama, dan 5 personel Bintara serta Tamtama.
Saat ini dari ke 25 personel tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.
Dimana personel tersebut sebelumnya bertugas di Propam, Polres dan beberapa diantaranya berasal dari Polda dan Bareskrim.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Asyura Mulai dari Arab, Latin dan Terjemahan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak menutup kemungkinan dalam pemeriksaan akan berkembang dan didapatkan nama-nama lain yang akan turut terungkap.