Sidang Perdana Doni Salmanan Dibanjiri Spanduk dan Karangan Bunga

- 5 Agustus 2022, 17:15 WIB
 Karangan bunga terpasang di depan tembok Pengadilan Negeri Bale Bandung/pmjnews.com
Karangan bunga terpasang di depan tembok Pengadilan Negeri Bale Bandung/pmjnews.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Sidang perdana kasus dugaan penipuan afiliator quotex dengan terdakwa Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung dihiasi berbagai karangan bungan dan spanduk.

Dikutip dari pmjnews.com spanduk-spanduk tersebut bertuliskan "Demi Alloh Miskinkan Doni Salmanan.

"Kami tidak akan iklhas dunia akhirat jika Doni Salmanan tidak dihukum seberat beratnya dan tolong kembalikan uang kami hakim karena kami merasa sangat tertipu oleh semua konten Doni Salmanan,” tulis spanduk tersebut.

Baca Juga: TERKUAK: Adanya Iri Dengki Terhadap Brigadir J, Tiga Orang Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka!?

Dibagian bawah spanduk tertulis tagar #gapercumalaporpolisi dan identitas pembuat spanduk dari Paguyuban korban DS.

Sementara karangan bunga berisi ucapan selamat mempertanggungjawabkan perbuatan dihadapan hukum kepada Doni Salmanan.

Tulisan dalam karangan bunga dan spanduk tersebut bukan hanya ditujukan kepada Doni Salmanan.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Asyura Mulai dari Arab, Latin dan Terjemahan

Para korban Doni Salmanan juga menuliskan spanduk yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

"Tolong bapak Presiden Jokowi Kembalikan uang kami korban binary option afiliator Doni Salmanan.” tulis spanduk tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x