PRIANGANTIMURNEWS - Sidang perdana kasus dugaan penipuan afiliator quotex dengan terdakwa Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung dihiasi berbagai karangan bungan dan spanduk.
Dikutip dari pmjnews.com spanduk-spanduk tersebut bertuliskan "Demi Alloh Miskinkan Doni Salmanan.
"Kami tidak akan iklhas dunia akhirat jika Doni Salmanan tidak dihukum seberat beratnya dan tolong kembalikan uang kami hakim karena kami merasa sangat tertipu oleh semua konten Doni Salmanan,” tulis spanduk tersebut.
Baca Juga: TERKUAK: Adanya Iri Dengki Terhadap Brigadir J, Tiga Orang Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka!?
Dibagian bawah spanduk tertulis tagar #gapercumalaporpolisi dan identitas pembuat spanduk dari Paguyuban korban DS.
Sementara karangan bunga berisi ucapan selamat mempertanggungjawabkan perbuatan dihadapan hukum kepada Doni Salmanan.
Tulisan dalam karangan bunga dan spanduk tersebut bukan hanya ditujukan kepada Doni Salmanan.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Asyura Mulai dari Arab, Latin dan Terjemahan
Para korban Doni Salmanan juga menuliskan spanduk yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
"Tolong bapak Presiden Jokowi Kembalikan uang kami korban binary option afiliator Doni Salmanan.” tulis spanduk tersebut.