PRIANGANTIMURNEWS - Buntu dari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 15 anggotanya.
Mutasi tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Sementara itu para personel yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim khusus.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Komas HAM Akan Periksa 25 Anggota Polisi, Beka Ulung:Hari Ini Kita Jadwalkan Pemeriksaan
Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan sekarang dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Dan dengan itu, Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Kemudian, Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Sedangkan, Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang semula menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menggantikan posisi Hendra.
Menindaklanjuti mutasi yang dilakukan oleh Kapolri maka di bawah ini, daftar 15 nama-nama personel Polri yang dimutasi.