PRIANGANTIMURNEWS - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung menyebut tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa ke 25 anggota polisi yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus karena ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," ujarnya.
Beka mengatakan, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada, sehingga pihaknya belum memutuskan terkait ke 25 anggota kepolisian tersebut.
"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," katanya.
Menurutnya, hari ini Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Komnas HAM akan mendalami beberapa hal, seperti penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.
Apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, termasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel Polri tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto.***