Saat ini, total ada empat orang personil kepolisian yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada E, RR, KM dan Ferdi Sambo.
Terkait apa yang menjadi motif penembakan ini masih belum diungkapkan. Sementara penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J ke Putri, masih menjadi pertanyaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dugaan pelecehan seksual sudah masuk ke dalam materi penyidikan tim khusus dan hasilnya akan diungkap di persidangan.***
Disclaimer: Artikel ini pernah ditayangkan di portal okejambi pikiran-rakyat.com dengan judul "Permintaan Ayah Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka" yang ditulis oleh: Maskun Sopwan