Dalam kesempatan itu mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Susno Duadji mengusulkan juga harus waspada AC air conditioner atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.
Sebab dikhawatirkan ada zat beracun mengalir melalui AC makanan dan AC untuk Bharada E.
"Harus dijaga mulai sekarang," ujar Susno.
Sementara itu menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menkopolhukam Mahfud MD dalam Konferensi pers.
Menegaskan telah meminta Polri memberikan perlindungan kepada Bharada E agar selamat dari penganiayaan atau dari racun.
Pendampingan dari LPSK harus diatur sedemikian rupa agar nanti sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya.
Mahfud MD mengatakan perlindungan kepada Bharada E menjadi penting karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik.
Dengan adanya perlindungan kepada Bharada E bisa memberikan keterangan dalam penyidikan dan kesaksian di pengadilan.