Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka

- 11 Agustus 2022, 15:30 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi ungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi ungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J. /

PRIANGANTIMURNEWS- Baru baru ini Irjen Polisi Ferdy Sambo menjadi pusat perhatian publik berkaitan dengan kasus kematian Brigadi J yang terjadi di Duren Sawit.

Peristiwa kematian Brigadir J juga mendapat perhatian dan penekanan langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga: Sadis, Begini Peran Masing-masing Tersangka Pada Kasus Tewasnya Brigadir J

"Atas kasus Brigadir J penyidik timsus melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Kamis 11 Agustus 2022.

Dedi menyebut, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri. 

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Baca Juga: Intruksi Ancelotti Untuk Superstar Real Madrid Karim Benzema Harus Memenangkan Ballon d'Or 2022

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Soal Motif Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J, Kabareskrim Polri: Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri  sifatnya pro justitia," tutup Dedi.***

Editor: Galih R

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah