PRIANGANTIMURNEWS - Baru-baru ini beredar unggahan curhatan netizen di akun media sosial Twitter, jika ayahnya diduga menjadi korban kekerasan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Curhatan tersebut pertama kali diunggah akun Twitter @txtdrberseragam tersebut dan diduga dari anak korban, yang mendapat kekerasan Paspampres.
Curhatan tersebut kini viral di media sosial, lantaran ayahnya menjadi korban kekerasan Paspampres.
Dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @txtberseragam, diketahui diduga kekerasan dari Paspampres terjadi lampu merah pertigaan Manahan, Solo, Jateng.
Baca Juga: Era Baru Persib! Ternyat Persib JalinBaca Juga: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Berapa Harga Jual Beli Jabatan Tersebut ? Komunikasi Dengan Pelatih Korea Selatan Ini, Waspadai Diving PSIS!!
"izin cerita kejadian yang menimpa ayah saya min, kejadian Selasa 9 Agustus di lampu pertigaan Manahan Solo. Ayah saya mengemudikan truk di belakang bis dan rombongan motor," tambahnya.
Karena lampu sudah hijau, tiba-tiba muncul mobil Paspampres yang nyelonong melangga lampu merah dari arah samping.
Kendaraan bis di depan sudah melintas lampu merah, namun rombongan motor mengklakson mobil tersebut.
Akan tetapi bisnya tetep nekat dan akhirnya malah menabrak bagian bak samping truk milik ayahnya.
Akibat kejadian diduga ayahnya mendapat perlakuan atau kekerasan dari Paspampres, yang mengemudikan mobil.
Aksi kekerasan tersebut akhirnya diketahui oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan marah, lantaran warganya menjadi korban kekerasan Paspampres.
Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengungkapkan bakal menjatuhkan sanksi terhadap anggota Paspampres yang memukul warga Solo.
Diketahui anggota yang melakukan pemukulan terhadap korban bernama Heri Misbah, dan berharap kejadian tak terulang lagi.
Imbas peristiwa tersebut, Paspampres bakal berusaha menjadi lebih baik dan humanis lagi ke masyarakat.
"Kami berjanji akan memberikan sanksi kepada prajurit yang bersalah dan berusaha untuk lebih baik lagi dan lebih humanis terhadap masyarakat," jelasnya.
Sanksi akan diberikan agar perbuatan tersebut tak terulang lagi, dan jangan ditiru oleh anggota Paspampres yang lain. ***