Dalam proses otopsi kedua otak Brigadir J ditemukan berpindah.
Menurut dokter forensik, hal ini merupakan hal yang wajar sebab dalam proses otopsi semua organ akan diambil untuk diukur, ditimbang, dan diperiksa untuk mencari apakah ada kelainan atau tidak.
Organ otak dimasukkan ke perut untuk memudahkan dan mempercepat rekonstruksi jenazah agar dikembalikan ke pihak keluarga dalam keadaan baik dan utuh.
Selain itu, organ otak bersifat lebih mudah membusuk dan mencair.
Kondisi ini akan menyebabkan otak yang membusuk, merembes dan keluar dari rongga kepala melalui bekas potongan tulang tengkorak
Baca Juga: Inilah Fakta-fakta Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Dicopot Sebagai Kuasa Hukum
Namun hal yang mengganjal yang dijumpai dalam otopsi kedua ini adalah keberadaan pankreas dan kantung kemih milik Brigadir J.
Dokter Ade Firmansyah mempertanyakan apakah kedua organ ini dilepas, lalu dikembalikan pada otopsi pertama atau sengaja dihilangkan.
Komnas HAM menyampaikan kronologi sementara kasus kematian Brigadir J.