Tidak Bisa Mengelak, Timsus Polri Bongkar Kecerobohan dan Kesalahan Fatal Irjen Ferdy Sambo

- 13 Agustus 2022, 19:36 WIB
 Ferdy Sambo dimintai keterangan/ Tangkapan layar YouTube BEDA NGGAK
Ferdy Sambo dimintai keterangan/ Tangkapan layar YouTube BEDA NGGAK /

PRIANGANTIMURNEWS - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo tak bisa mengelak lagi.  Timsus Polri telah membongkar kecerobohan dan kesalahannya.

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Brimob untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh inspektorat khusus Polri.

Irjen Ferdy Sambo diduga tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara atau TKP insiden penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Parah! Ternyata Karena Ini Telles Dibuang Oleh Manchester United!

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo menjelaskan bahwa Sambo diduga berperan dalam mengambil rekaman CCTV yang berada di rumah dinasnya.

Namun Dedy belum menyatakan dengan terperinci perihal keterlibatan Sambo dalam pengambilan CCTV dan dugaan ketidak profesionalan dalam kasus ini.

Mahfud MD mengatakan bahwa aksi pengambilan recorder CCTV di TKP, dapat dikategorikan sebagai upaya menghambat penegakan hukum.

Selain melanggar kode etik, pelaku juga dapat dikenakan pelanggaran pidana.

Baca Juga: Bos Duta Palma Jadi Buronan KPK, Diduga Terkait Korupsi Lahan Sawit

Mahfud juga mengatakan bahwa pelanggaran etik dan pidana bisa diproses bersama-sama.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YOUTUBE BEDA NGGAK?


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x